Judul di atas adalah sebuah pertanyaan yang jawabannya ada di dalam
diri kita masing-masing. Penggunaan kata “enggan” di atas menunjukkan
bahwa sesungguhnya subyek (pelaku) betul-betul telah mengerti dan
mengetahui perbuatan yang dilakukannya, mungkin sinonim katanya lebih
tepat kalau disebut “malas”.
Walaupun mereka berbeda pendapat tentang
hukumnya, mereka adalah orang-orang yang selalu mendirikan sholat
jama’ah, tidak ada satupun diantara para ulama tersebut yang
meninggalkan jama’ah. Mereka adalah orang-orang yang khusyuk mendirikan
sholat jama’ah, karena mereka mengetahui fahdilah (keutamaan) sholat
jama’ah, apalagi Rasulullah mengingatkan agar tidak meninggalkan sholat
jama’ah.
Sementara kita (sebagian besar dari kita) masih enggan melaksanakan
sholat jama’ah dengan alasan bahwa sholat jama’ah itu hukumnya sunah,
ini adalah alasan yang dicari-cari oleh pemalas, siapakah diantara kita
yang lebih faqih (paham) tentang hukumnya dan hakikatnya dari
ulama-ulama tersebut??????!!!! Bukankah mereka orang-orang yang selalu
mendirikan sholat jama’ah dan selalu menjaganya????!!!
Kalau bukan alasan di atas, barang kali memang kita belum tahu hakikat sholat jama’ah dan keutamaannya.
Islam adalah agama yang selalu menekankan kebersamaan, kebersamaan
dalam segala bidang kehidupan di dunia dan di akhirat, walaupun demikian
Islam tidak menafikan pribadi. Beberapa keterangan yang menjelaskan hal
tersebut dapat ditemukan dalam al-Quran maupun Hadi>th Nabi SAW
dengan jumlah yang tidak sedikit, diantaranya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang Mu’min adalah bersaudara karena itu
damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya
kamu mendapat rahmat. (Hujarat:10)
المؤمن مرآة المؤمن والمؤمن أخو المؤمن يكف عليه ضيعته ويحوطه من ورائه
Seorang Mu’min itu merupakan cermin bagi orang mu’min, dan orang
mu’min itu saudara orang mu’min. Ia mencegah kebinasaannya dan
menjaganya dari belakang (HR. Abu Daud)
Kebersamaan yang dikehendaki adalah kebersamaan yang melahirkan
persaudaraan (ukhuwah islamiyah), dari sini maka banyak sekali dalam
Islam kegiatan ritual yang dikerjakan secara bersama-sama. Diantaranya
sholat lima waktu, Allah sendiri menekankan agar sholat dilaksanakan
bersama-bersama dengan muslim yang lain:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku’. (al-Baqarah:43)
Demikian juga Rasulullah menekankan hal yang sama dalam hadi>th beliau:
قَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ
لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ
الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ
الْقَاصِيَةَ
Rasulullah menekankan dalam hadith diatas untuk melaksanakan sholat
secara berjama’ah walaupun hanya tiga orang, karena syetan akan
menguasai (memangsa) orang yang sholat sendirian, seperti serigala yang
memakan mangsanya ketika sendirian. Dalam hadi>th yang lain
diterangkan bahwa apabila seseorang telah melaksanakan sholat kemudian
ia bertemu dengan sekelompok orang yang sedang malaksanakan sholat
jama’ah maka hendaknya ia mengikuti sholat bersama jama’ah itu walaupun
ia telah melaksanakan sholat sebelumnya.
حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ الْعَامِرِيُّ عَنْ
أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ
قَالَ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي
أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ فَقَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَجِيءَ
بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا
مَعَنَا فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي
رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا
ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا
مَعَهُمْ فَإِنَّهَا
لَكُمَا نَافِلَةٌ (رواه الترمذي)
Tidak cukup dengan penekanan di atas Rasulullah juga menerangkan
keutamaan-keutamaan sholat berjama’ah, diantaranya bahwa ganjaran yang
lebih banyak dibandingkan dengan sholat sendirian yaitu 27 derajat:
عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ
بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً * (البخاري)
Bahkan seorang mu’min yang pergi berjamaah ke masjid setiap
langkahnya dihitung sebagai satu kebaikan dan diangkat oleh Allah
derajatnya, dan selama ia berada di dalam masjid (tempat sholat) para
malaikat memohon rahmat untuknya.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ
الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي
سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ
فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ
إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا
دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ
الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ
مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ * (البخاري)
Hadith yang lain menerangkan bahwa Allah akan mengampunkan dosa orang yang melaksanakan sholat dengan berjama’ah atau di masjid:
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ
تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ
الْمَكْتُوبَةِ فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ
فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ * (مسلم)
Bahkan langkah orang yang pergi berjamaah akan menghapuskan satu dosa
dan langkah yang lainnya ditulis sebagai satu kebaikan, mulai dari
pergi hingga kembali:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَاحَ
إِلَى مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ فَخَطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً وَخَطْوَةٌ
تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةٌ ذَاهِبًا وَرَاجِعًا * (أحمد)
Bagi orang yang berakal sehat setelah mengetahui hal tersebut
tentunya ia akan memilih sholat berjama’ah daripada sholat sendirian
karena ia akan mendapatkan keuntungan yang sangat banyak.
Akan tetapi masih banyak diantara kita setelah mengetahui hal tersebut
tetap enggan melaksanakan sholat berjama’ah. Sebagian beralasan karena
kesibukan yang tidak memungkinkan untuk berjama’ah. Tentunya alasan
tersebut sangat logis dan dapat diterima, akan tetapi seberapa sibukkah
ia hingga tidak mempunyai waktu untuk sholat berjama’ah? Bukankah
Rasulullah dan para sahabat sebagai pemimpin umat yang memikirkan sekian
banyak permasalahan adalah orang-orang yang sibuk (bahkan super
sibuk)??? Walaupun demikian, apakah mereka meninggalkan sholat
jama’ah??? Siapakah yang lebih sibuk antara kita dan mereka???? Mungkin
sebagian dari kita akan mengatakan “kita kan bukan Nabi dan juga bukan
sahabat, jadi jangan dibandingkan kita dengan mereka”. Demikianlah
alasan pemalas, ia akan mencari cara dan alasan untuk tidak melaksanakan
suatu pekerjaan. Tentu saja kita tidak akan mau dikatakan sebagai
pemalas. Kalau begitu kenapa kita masih enggan untuk melaksanakan sholat
berjama’ah????????
Sikap malas dalam beribadah adalah sikapnya orang-orang munafik, yaitu mereka yang didalam hatinya terdapat”nifaq”.
Hati-hatilah dengan sikap ini karena Allah mengancam:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا (النساء 145)
Sesugguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang
paling bawah dri neraka. Dan Kamu sekali-kali tidak akan mendapat
seorang penolongpun bagi mereka.
Sumber:
https://najwani.wordpress.com/2011/11/01/kenapa-kita-malas-sholat-berjamaah/